MATATELINGA T.Tinggi : Sebanyak 30 paket narkotika jenis shabu seberat 4,85 gram berhasil di temukan personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi di dalam sebuah sangkar burung.Penemuan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut saat personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi saat melalukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pengangguran berinisial ISH alias Iwan (40) warga Jalan Perintis Dusun II Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabuoaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa sore (17/07) sekira pukul 17.00 wib kemarin di depan sebuah gubuk yang berada di Jalan Perintis Dusun I Desa Dolok Merawan Kabupaten Sergai.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/intel-kodim-0209-lb-amankan-2-terduga-pengedar-sabu--salah-satunya-residivisDari tangan di duga pelakau ISHI alias Iwan petugas berhasil menyita barang bukti beripa 30 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,85 gram dengan berat bersih 1,85 gram.Selain itu juga di temukan barang bukti lainnya berupa 1 buah dompet, 1 buah Skop (sendok Sabu), uang tunai Rp 100.000,-, 1 buah kotak, dan 3 bungkus plastic transparan yang berisikan plastic-plastic transparan kecil[br]Hal inilah yang di jelaskan Kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya, Jum'at malam (21/07) di Mapolres Tebingtinggi.Adapun kronologis penangkapan terhadap di duga pelaku berawal dari adanya informasi dari warga Dusun I Desa Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai yang mulai merasa resah akan adanya petedaran gelap narkoba di seputaran desa mereka.Akan informasi tersebut, Kastres Narkoba Mapolres Tebingtinggu, AKP. John Harto Panjaitan, S.Sos.SH MH langsung menurunkan personilnya guna di lakukan lidik akan informasi tersebut.