MATATELINGA, Medan: Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat selama tujuh bulan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, mulai Januari-Juli 2023 sebanyak 93 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
"Dari 93 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, sebanyak 144 tersangka diamankan. Saat ini para pelaku kejahatan jalanan telah ditahan di Polrestabes Medan," kata Hasi, Senin (24/7/2023).
BACA JUGA:https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polisi-amankan-pelaku-tawuran
Hadi menerangkan, para pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan yang meresahkan masyarakat akan ditindak Polrestabes Medan diback up Polda Sumut.
[br]
“Kepada masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Mari bersama-sama mewujudkan keamanan di kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” imbaunya.
Hadi meminta, berikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan.
"Keamanan kebutuhan bersama dan kami akan mewujudkan rasa aman dengan bantuan dan peran serta seluruh masyarakat," pungkasnya.