MATATELINGA, Medan : Guna meningkatkan kesadaran dan berperilaku Anti Koruptif di Lingkungan Kantor, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Selasa (25/07/2023) bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang berthemakan Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Pada Lingkungan Kerja dengan landasan sembilan nilai anti korupsi.Berlandaskan 9 Nilai Anti Korupsi serta memberikan pemahaman dan membangun kepedulian agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Bersama ini turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu pada Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun 2023. Selasa (25/07/2023).Dakam kegiatan itu menghadirkan narasumber, Hardono yang mewakili pihak BPKP Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari selaku Pokja Ahli dan Mulya Riadi dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:Ombudsman Sumut Ikut Rakor KPKKegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah serta Kepala Satuan Kerja Medan sekitarnya serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi.Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyebutkan kalau Korupsi seringkali berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negera,misalnya penerimaan hadiah oleh pejabat penyelenggara pegawai negeri dan keluarganya dalam suatu acara pribadi, atau menerima pemberian suatu fasilitas tertentu.Dan menurut Suyudi hal semacam itu semakin lama akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat akan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan.[br]"Untuk itu saya mengajak saudara mari menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan antigratifikasi dapat dimulai dari diri kita sendiri, agar pelayanan prima yang berintegritas tetap dapat diberikan serta menjadi insan yang berintegritas dimana pun kita ditempatkan," ujar Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi.Disisi lain menurut Ka Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi, SH kepada matatelinga.com menambahkan bahwa kegiatan yang diprakarsai oleh pimpinan di lingkungan Menkumham tersebut merupakan hal yang terbaik."Kegiatan ini hal yang positif apalagi yang di bahas mengenai korupsikan, karena hal ini penting untuk terus ditingkatkan dan kita laksanakan di lingkungan kita masing-masing," ujar Haposan. (Mtc/edi)