MATATELINGA, Medan :Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar mengatakan, saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas, karena itu pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan.
Blangko yang ada saat ini diperuntukkan bagi warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.
[BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/tim-bpjs-kesehatan-cabang-pematangsiantar-lakukan-kredensialing-klinik-polres-simalungun
“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” ujar Baginda, Sabtu (29/7) di Medan.
Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.