MATATELINGA, Medan :Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi di Taman Budaya Medan (TBM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (1/8) petang, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar untuk merevisi Peraturan Walikota Medan No. 10 Tahun 2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan.
“Revisi ini dilakukan agar pengurus yang memimpin di Dewan Kesenian Medan (DKM) nantinya benar-benar orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, sehingga pembuatan regulasi yang tepat serta dapat mengakomodasi kebutuhan para seniman dan budayawan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemko-medan-segera-keluarkan-izin-bangunan-menara-masjid-agung
Permintaan revisi ini dilakukan untuk menyahuti permintaan para seniman dan budayawan Kota Medan yang menginginkan agar kepengurusan DKM diaktifkan kembali. Sebab, kepengurusan yang lama telah berakhir masa jabatannya.
Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi tersebut, Bobby Nasution mendukung permintaan pembentukan kepengurusan DKM. Sebab, ungkapnya, DKM memiliki tugas yang sangat penting guna menyuarakan aspirasi para seniman dan budayawan. Sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali kepengurusan DKM, jelasnya, lebih dahulu dilakukan revisi Perwal No. 10 Tahun 2014.