MATATELINGA, Medan:: Bangunan pencakar langit bakal berdiri di Kota Medan. Hal ini menyusul telah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo. Dengan demikian, para pengembang dan pelaku properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 meter.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) 2023 di sepanjang Jalan Masjid Raya Medan, Selasa (1/8) petang. “Selama ini pembangunan di Kota Medan terkendala syarat ketinggian. Sekarang itu tidak berlaku lagi, sehingga pelaku usaha properti dapat membangun gedung dengan ketinggian di atas 50 meter,” kata Bobby Nasution.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/muscab-pemuda-pancasila-kab-karo-siap-digelar--darma-ginting-calon-tunggal--ini-kata-ketua-panpel-makmur-j-sembiring
Terkait itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung yang memiliki ketinggian sekitar 125 meter. “Selama ini izin pembangunan Masjid Agung terkendala dengan izin ketinggian,” ungkapnya.