MATATELINGA, Pematang Siantar :;Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA penandatanganan Pakta Integritas dengan BPJS Kesehatan Pematang Siantar di ruang kerja walikota,Senin (07/08/2023).
"Saat ini, sebanyak 96,62 persen warga Kota Pematang Siantar telah tercover Program Jaminan Kesehatan, Ujar Susanti.
Penandatanganan Pakta Integritas lanjut Susanti, dapat mendorong peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga kedepan dapat lebih tercover guna mengatasi masalah kesehatan bagi masyarakat.
"Sesuai undang-undang, seluruh warga negara memiliki hak mendapat layanan kesehatan yang layak dan baik, "tukasnya.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ini-yang-diperoleh-ahli-waris-alm-surta-sitorus
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar drg Irma Suryani, penandatanganan Pakta Integritas sebagai Kepesertaan JKN di Kota Pematang Siantar yang terdaftar 265.123 jiwa atau 96, 62 persen.
[br]
Dinas Kesehatan Pematang Siantar, sambungnya, akan melaksanakan optimalisasi pelayanan kesehatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).
"Tahun 2024, kita menampung semua penduduk Kota Pematang Siantar. Semoga dapat terakomodir," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar, dr Kiki Christmar Marbun AAK, terima kasih dan apresiasi kepada dr Susanti atas keberhasilan pencapaian jumlah masyarakat yang tercover jaminan kesehatan.
"Selaras dengan Program JKN setiap tahunnya, Pemerintah Pusat akan memberikan penghargaan atas kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakatnya. "Tentu ini sesuai visi misi Ibu Wali Kota untuk Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," tutupnya.
Acara ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas dr Susanti dan dr Kiki yang dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely.
Penulis ; sip