MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang wanita di Tebingtinggi harus mengalami luka di bagian pipinya setelah kena bacok oleh seorang pria yang selama ini tinggal bersamanya tanpa ikatan pernikahan.
Wanita malang tersebut adalah Su (40) seorang IRT warga Jalan Cemara Lingkungan IV Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota- Kota Tebingtinggi. Sedangkan di duga pelaku adalah AN (54) warga Jalan Cemara Lingkungan IV Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota - Kota Tebingtinggi.
BACA JUGA:Kembali Pria Ini Masuk Penjara Lagi
Hal inilah yang di helaskan Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya, Jum'at (11/08/2023) di Mapolres Tebingtinggi.
[br]
Di jelaskan Kasi Humas, adanya kasus pembacokan yang dilakukan AN terhadap SI, bermula ketika pelaku AN mendatangi rumah SI yang berada di Jalan Namad Damanik, lalu pelaku mengajak korban keluar untuk melakukan hubungan badan layaknya paeangan suami istri, namun SI tidak mau sehingga mengakibatkan pertengkaran mulut.
"AN terbawa emosi karena ajakannya ditolak, lalu mengambil sebilah parang dan membacokkannya ke arah wajah SI sebanyak 1 kali yang mengenai pipi sebelah kiri. Selanjutnya, AN pergi meninggalkan TKP," kata Agus.
Tidak lama setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi dengan membawa sebilah parang.
"Pukul 18.30 WIB, AN telah menyerahkan dirinya, sementara korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Atas perbuatanya, AN dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP," tutup Agus.(bas)