MATATELINGA, Tebingtinggi : Seberat 45,73 gram sabu berhasil di sita personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi dari tangan seorang pria berinisial Yus alias Yus Arab pada saat dirinya di tangkap pada Kamis malam (03/08) sekira pukul 21.30 wib kemarin.
Pria kelahiran 28 Februari 1975 atau saat ini berusia 48 tahun warga Jalan Meranti Nomor 05 Lingkungan III Perumnas Bagelen Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi ini, ditangkap personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi di Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Pelanggiran, Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara tepatnya dipinggir jalan.
BACA JUGA:https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pangdam-i-bb-berhasil-ungkap-kasus-traficking--prostitusi-dan- narkotika
Dari tangan di duga pelaku Yus alias Yus Arab, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 45,73gram dan berat bersih (Netto) 44,85gram,
Satu bungkus plastik bekas merek SENSI MASK warna putih, 1 unit handphone android merk Vivo warna silver, 1 lembar kertas resi bukti transaksi Agen Brilink, Uang tunai sebesar Rp. 289.000,- dan 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy BK 6681 NAV warna hitam.
[br]
Hal inilah yang di jelaskan Kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya, Jum'at (11/08) di Mapolres Tebingtinggi.
Adapun kronologis penangkapan berawal ketika adanya informasi akan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh di duga terdakwa Yus alias Yus Arab warga Jalan Meranti Nomor 05 Lingkungan III Perumnas Bagelen Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang di desas-desuskan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Hingga akhirnya Personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi berhasil melakukan penangkapan terhadapnya.