Matatelinga - Medan, Terkait penggerebekan gudang disenyalir tempat penyimpanan Curanmor di Jalan Rakyat oleh pihak kepolisian Polresta Medan, Senin Malam, Mengundang perhatian warga sekitar lokasi tersebut.Petugas Reskrim Polresta Medan yang dimpin Kasat reskrim langsung melakukan pemeriksaan satu persatu dengan kelengkapan speda motor yang ada didalam gudang, termasuk yang sudah di preteli satu persatu. Dalam pemeriksaan tersebut, Polisi menyita 20 unit sepeda motor dari berbagai jenis dalam kondisi utuh disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Selain 20 unit sepeda motor, kita juga menyita 25 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan satu unit mobil Suzuki Carry hitam," ucap Kompol Wahyu Bram.
Tambah Bram, terbongkarnya gudang penampung sepeda motor hasil curian tersebut berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial HS, 40, warga Jalan Rakyat, Medan.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HS, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut, Kompol Bram tidak menampik.ujarnya.
(Mt/Uut)