MATATELINGA. Pematang Siantar:Progres penyelesaian penegasan batas daerah antara Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun terus berlanjut. Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah dari kedua daerah.
Rapat Pembahasan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun dihadiri dr Susanti dan perwakilan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, di Ruang 1 Lantai II Kantor Gubernur Sumut di Medan, Jumat (11/08/2023) dimulai pukul 14.00 WIB.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/semarak-hut-kemerdekaan-ri-ke-78--walikota-dan-ketua-dekrnasda-siantar-sapa-anak-anak-lomba-mewarnai
Wali Kota dr Susanti, dengan adanya ketidaksinkronan batas wilayah Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun, tentunya ada kebijakan di kedua daerah yang terkendala.
Saat ini, lanjut Susanti, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun telah melakukan survey dilapangan dan melakukan sinkronisasi titik batas kedua daerah.
Penulis ; sip