MATATELINGA, Simalungun ::Masyarakat Kabupaten Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun atas perubahan dalam ujian praktek SIM C. Sirkuit angka 8 dan zig zag yang selama ini menjadi bagian dari ujian praktek SIM C telah dihilangkan dan digantikan dengan sirkuit "S", Selasa(15/8/2023).Masyarakat Kabupaten Simalungun Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Sat Lantas Polres Simalungun atas Perubahan Ujian Praktek SIM C, Sirkuit Angka 8 dan Zig Zag Ditiadakan Diganti dengan Sirkuit "S", Perubahan ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk oleh Arif Budiansyah, seorang pemohon SIM C yang beralamat di Pondok Bah Sulung, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/danrem-023-ks-dampingi-pangdam-i-bb-sholat-subuh-berjamaah-di-masjid-nurul-iman-pandanArif Budiansyah pemohon SIM C yang saat itu sedang mengikuti kegiatan ujian praktek, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sat Lantas Polres Simalungun atas perubahan ini yang membuat proses ujian praktek SIM C menjadi lebih mudah dan nyaman, "Terima Kasih kepada Sat Lantas Polres Simalungun yang sudah merubah Sirkuit angka 8 dan zig zag menjadi sikuit S, yang dirasa rumit atau sulit saat ini menjadi lebih mudah, "ucap Arif.Perubahan ini sudah resmi diberlakukan Sat Lantas Polres Simalungun pada hari Senin 7 Agustus 2023 yang lalu sesuai dengan keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023. Ujian praktek SIM C dilaksanakan di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun yang terletak di Jl. Asahan KM.6 Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.Sementara itu Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris S, S.E., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa desain ujian praktek SIM telah mengalami perubahan. "Iya, sudah diubah, sejak hari Senin 7 Agustus 2023 yang lalu sesuai dengan keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023,"Ungkap Haris.