MATATELINGA,Medan: Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan inti utama dari pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bagi organisasi. Oleh karenanya, instansi pemerintah melaksanakan berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.Meski begitu, agar inovasi yang dikembangkan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku Pengguna Layanan, instansi pemerintah harus sebelumnya memahami siapa Pengguna Layanannya dan apa kebutuhannya yang perlu dipenuhi oleh organisasi.Demi memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meluncurkan sebuah mekanisme pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik dalam bentuk Aplikasi Simanja Nya Kusuma (Sistem Manajemen Pengguna Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara). Selasa, (15/08/2023).
BACA JUGA: