MATATELINGA, Asahan :Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten Kota Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/08).Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar usai mengikuti penerimaan piagam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini mengatakan sangat mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.Terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, dan seluruh OPD terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi, ujarnya
BACAJUGA:https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sambut-hari-kemerdekaan-ri-ke-78--pemkab-asahan-gelar-ramah-tamah-bersama-para-pejuangWakil bupati Asahan juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Asahan.Dengan konsep PPID masyarakat bisa mengakses informasi secara online karena hal ini sudah sangat inklusi. Semoga dengan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan akan semakin baik.Hal tersebut juga seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu H. Agus Tripriyono yang mengatakan UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal, dan sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, dan diharapkan hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Kabupaten Asahan , pungkasnya (dieks)