MATATELINGA, Pematang Siantar :Pemko Pematang Siantar sedang melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025. Penyampaian Hasil Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025 dibuka oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di ruang Data Kantor Wali Kota, Jalan Merdeka, Rabu (16/08/2023) siang.
dr Susanti dalam arahan dan bimbingannya menyatakan, bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.
BACA JUGA:100 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Walikota Susanti
Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Penyusunan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025 mengamanatkan agar seluruh daerah melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025.
"Selaku Wali Kota saat ini, saya merasa bersyukur atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya yang kita lakukan untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang lebih baik," katanya.
Acara juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab dipandu Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi.