Matatelinga, MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan memasang target tahun 2015 mendatang seluruh anak di Kota medan harus memiliki Akta Kelahiran. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Diharapkan mampu mewujudkan harapan ini.Demikian dikatakan Walikota Medan, Dzulmi Eldin ketika acara pemberian akta kelahiran kepada balita di Kantor Kecamatan Medan Selayang, Senin lalu. "Masih banyak anak-anak yang belum mempunyai akta kelahiran, apalagi balita di bawah usia lima tahun. Sebagian orangtua sering menganggap enteng soal pentingnya akta kelahiran,"ucap Eldin.Seharusnya, para orangtua bisa menjadikan prioritas untuk mengurus akta kelahiran anaknya dibawah usia 60 hari. Karena diatas usia 60 hari warga dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10ribu."Saya tekankan kepada aparat agar tidak ada pengutipan dalam pengurusan akta kelahiran ini, apapun yang namanya pelayanan publik jangan ada lagi pengutipan, bila ini terjadi saya akan tindak tegas, karena semua petugas sudah diberi insentip untuk itu, dan kepada masyarakat jangan memberikan peluang dan janji-janji untuk lancarnya urusan kepada petugas, “ tegas Eldin.Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Medan Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin mengatakan, masih banyaknya anak-anak belum mendapatkan Akta Kelahiran sehingga pada saat memasuki masa pendidikan selalu mengalami kendala, karena pembuatan akta kelahiran adalah merupakan hak dasar seseorang penduduk, dan juga akte kelahiran merupakan modal untuk menggapai masa depan anank-anak.“ Saya menyambut baik dan sekaligus merespon kegiatan ini, kegiatan ini sangat strtegis sekaligus menyentuh masyarakat, program pemerintah Kota Medan melalaui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil bekerja sama dengan TP PKK Kota Medan untuk membuat akte kelahiran anak 0-5 tahun merupakan salah satu upaya membantu masyarakat,” ujar Rita Maharani.Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil OK Dzulfi melaporkan, kerja sama dengan TP PKK Kota Medan adalah untuk melakukan pendaftaran kelahiran anak usia 0-5 tahun melalaui Posyandu di kecamatan-kecamatan, hari ini diserahkan sebanyak 300 akte kelahiran kepada anak-anak di Medan Selayang kepada TP PKK Kota Medan.Menurutnya, di tahun 2013 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil telah mengeluarkan 87.358 Akta Kelahiran dan sampai bulan September 2014 telah disiapkan akte kelahiran sebanyak 49.901, sejak dimulainya program pemberian akte di kecamatan-kecamatan sampai 2014 ini, akta kelahiran yang sudah diterbitkan sebanyak 1.166.682 akta. (rad/mt)