MATATELINGA, Percut Sei Tuan : Seorang diduga pelaku pencurian sebuah AC milik warga di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kec Percut Seituan ditangkap dan dihajar masa, Sabtu 19 Agustus 2023.Adapun nama terduga pelaku pencuri AC yang berhasil ditangkap dan dihajar warga Reja (35) Tahun warga Jl. Enggang 14 Kel. Kenangan, Kec. Percu Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.Diketahui sebelumnya diduga pelaku melancarkan aksinya di rumah warga yang kosong tidak ada penghuninya.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/aph-ternyata-tak-mampu-ungkap-kasus-judi--dirreskrimum-angkat-bicaraSementara itu diduga pelaku saat diitanya wartawan mengaku tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran dan statusnya masih lajang."Saya tidak bekerja dan belum berkeluarga alias masih lajang," jawab diduga pelaku pencurian AC milik warga yang rumahnya kosong.Hingga berita ini ditayangkan belum ada korban yang membuat laporan kepada pihak Kepolisian.