MATATELINGA, Rantauprapat : Peduli terhadap seorang nenek, korban tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) atau disebut masyarakat sebagai korban perampokan, tim trauma healing Polres Labuhanbatu kunjungi tempat kediaman korban di Jalan Sumberbeji Gang Puskesmas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Senin (20/8/2023).Tim trauma healing Polres Labuhanbatu itu,dipimpin Kanit Idik 1 Reskrim, Ipda Yasmin Purba, bersama Kasidokkes Ipda dr Yessy Simbolon, Kepling Balai Desa Mijo, Tim Satgas Trauma Healing, Bhabinkamtibmas Aiptu H Endi, Personil Sidokkes dan Satreskrim.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/tiga-sekawan-sergap-irt-yang-ke-pasar--rp50-juta-digasakKorban curas yang dikunjungi tim, yakni nenek Cahaya, berusia 60 tahun, tinggal Jalan Sumber Beji, Gang Puskesmas, Kelurahan Padang Bulan Rantauprapat.Ipda Yasmin melalui Kasi Humas, Iptu Parlando menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan, serta pemulihan psikologis terhadap korban setelah mengalami kejadian traumatis.“Tim kami juga melakukan pengecekan kesehatan nenek (korban) tersebut, untuk mengetahui apakah korban memerlukan tindakan medis lebih lanjut,” uajrnya.Katanya, diharapkan kegiatan ini dapat membantu memulihkan trauma yang dialami korban tindak pidana curas tersebut. (yasmir)