MATATELINGA, Medan :Pemko Medan mendukung survei Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan di kota ini sejak 16 sampai 20 Agustus 2023. Tim survei mengumpulkan data indeks PIKP di empat kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Polonia.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, kemarin, di kantornya. “Sebagai badan publik yang memiliki tanggung jawab terhadap penyebaran informasi kepada publik, Pemko Medan sangat mendukung survei indeks PIKP Kementerian Kominfo ini,” ungkapnya.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kejatisu-tangkap-mantan-bupati-samosir-terkait-kasus-hutan-tele
Survei ini, terangnya, untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui Indeks PIKP Tahun 2023. “Survei ini penting dan strategis, karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada di masyarakat,” nilainya.