MATATELINGA, Rantauprapat : Ketua DPRD Labuhanbatu, hj Meika Riyanti Siregar SH, apresiasi kehadiran organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Labuhanbatu Raya, sebagai wadah berhimpunnya pemilik dan pengelola media siber.Dikutip dari siaran pers SMSI Labuhanbatu Raya yang diterima
matatelinga.comMinggu (20/8/2023) menyebutkan, apresiasi itu disampaikan Meika, saat menerima kunjungan audensi dan silaturrahmi pengurus organisasi ini, ke Ketua DPRD Labuhanbatu kemarin.Dalam siaran pers itu disebutkan, Pengurus SMSI Labuhanbatu Raya membawahi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, beraudensi ke Ketua DPRD Labuhanbatu, dalam rangka menyongsong pelantikan pengurus organisasi media siber daerah ini, beberapa hari kedepan.Saat menerima kunjungan Pengurus SMSI Labuhanbatu Raya, Meika menyampaikan, menyambut baik kehadiran SMSI.Dikesempatan ini, selain menyampaikan apresiasi, Meyka juga menyatakan kesediaan menjadi salah satu Dewan Pelindung SMSI Labuhanbatu Raya.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke Bupati Erik Adtrada"Saya mewakili DPRD Kabupaten Labuhanbatu, menyambut baik dan mendukung dengan kehadiran SMSI," ujar Meika, seraya berjanji akan menghadiri pelantikan SMSI Labuhanbatu Raya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.Ia juga berharap, program SMSI nantinya dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pembangunan di Labuhanbatu Raya, khususnya di Labuhanbatu.Sementara itu, Ketua SMSI Labuhanbatu Raya, Teguh Adi Putra Sitorus menyampaikan, pelantikan direncanakan berlangsung 6 September 2023 di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat.[br]"Kami berharap dukungan dari DPRD Labuhanbatu untuk mensukseskan pelantikan SMSI Labuhanbatu Raya,” ujar Teguh Adi Putra Sitorus.Pada kesempatan itu, Teguh menyampaikan harapannya, agar SMSI dan DPRD Labuhanbatu dapat menjalin kemitraan.Katanya, mudah-mudahan kemitraan SMSI dengan DPRD Labuhanbatu dapat terjalin kedepannya dan saling mendukung dalam membangun Kabupaten ini," terangnya.Dijelaskan Teguh, SMSI adalah wadah berhimpunnya para pemilik media siber (online) main stream (arus utama), yang juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). SMSI adalah salah satu konstituen Dewan Pers.Ditambahkan Teguh, SMSI akan melakukan penataan dan pembinaan media siber, agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional. Sesuai dengan ketentuan media pers yang diatur dalam UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ketentuan lainnya.Selain tugas dan fungsi tersebut, SMSI juga sebagai ekosistem bisnis media, yakni untuk penguatan sebagai pelaku bisnis, yang tentu ikut mendorong pengembangan UMKM. (yasmir)