Matatelinga - Medan, Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara (AMPHSU) Melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Medan dijalan Pengadilan, Selasa (23/9).Mereka meminta agar pengadilan negeri medan mengambil tindakan terkait kasus rekayasa kasus proyek PLTA Asahan III di Toba Samosir yang melibatkan oknum PT.PLN dan Bupati Toba Samosir. Masa memaksa kepada pengadilan negeri medan untuk menerima aspirasi mereka yang terkait masalah tersebut.Asboni Lubis selaku koordinator aksi mengatakan, kami meminta kepada pengadilan negeri medan jangan hanya diam terkait kasus yang terjadi di Toba Samosir terkait penggelapan dana PT.PLN. Dimana Bintatar Hutabarat (General Mangar PT.PLN) mengetahui terkait lahan yang akan dibebaskan dan mendapat ganti rugi ternmasuk hutan lindung.Massa berharap agar nantinya pengadilan negeri medan dapat menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus proyek PLTA Asahan III dan menghukum para tersangka dengan pasal yang berlaku. (mt)