MATATELINGA, Rantauprapat : Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir MYS MMA,Senin (21/8/2023), dijemput tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) setempat.MYS dijemput tim, dari rumah pribadinya di Komplek Perumahan Guru (PGP) Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, dipimpinKanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya SH beserta beberapa anggotanya.Tersangka kasus tindak pidanakorupsi pengelolaan uang persediaan sebesar Rp 1,1 milyar lebih, bersumber dari APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2012, terpantau awak media berada diruang penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu, sekitar pukul 12.00 WIB.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/gmpm-demo-jilid-iii---kejari-madina-jangan-mandulKasat Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, membenarkan penjemputan Ir MYS tersebut.[br]Kepada awak media, melalui aplikasi perpepesanan di telepon selular, Rusdi menyebutkan,dijemput dengan surat perintah membawa untuk dilakukan pemeriksaan.Mewakili Kapolres AKBP James H Hutajulu, Rusdi mengatakan, MYS dijemput tim dengan surat perintah membawa. "Tersangka sudah dua kali dipanggil tidak hadir", ucap Rusdi.Sembari dia menambahkan, saat ini tersangka MYS sedang diperiksa penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu. (yasmir