MATATELINGA, Binjai:Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam di kawasan Batang Serangan.
Penyegelan yang berlangsung pada Jum'at (4/8) itu dikawal ketat oleh aparat Kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan, diskotik bernama 'One King Golden' (OKG) ini dilarang beroperasi lantaran belum memiliki izin.
Kendati demikian, menurut masyarakat, diskotik tersebut masih melakukan aktifitasnya seolah sedang tidak disegel.
BACA JUGA:Meski Sudah Dilarang "Game Zone" Tetap Buka Di Graha Indah Kisaran
Bahkan banyak beredar konten video dan flyer di media sosial seolah bermaksud untuk mempromosikan OKG.
Berkaitan hal ini, pimpinan manajemen OKG yang diketahui bernama Bambang Sembiring membantah adanya aktifitas di diskotik itu.
Ia juga mengatakan bahwa konten dan flyer promosi yang beredar dimedsos tidak benar adanya. "Salah itu, tak ada, siapa yang membuat flyernya, saya yang bertanggung jawab di One King Golden. Jadi setiap ada kegiatan di sana pasti melapor ke saya, saat ini ijinnya sedang diproses,” ucapnya, melalui sambungan seluler. Senin (21/8).