MATATELINGA, Rantauprapat : Merasa dicemarkan, H Freddy Simangunsong, melaporkan balik Kepolres Labuhanbatu ibu dan keluarga terduga korban pencabulan, Senin (21/8/2023):pagi.Dalam pernyataannya kepada wartawan, seusai dirinya membuat laporan balik diSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)Markas Polres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Freddy membantah tegas tuduhan kalau dirinya, ada mencabuli terduga korban."Saya tidak benar ada berbuat seperti itu, kepada puteri adik kandung saya", ucap tokoh olahraga Sumatera Utara ini. Dan karena itulah lanjutnya, saya membuat Laporan balik ke Polres Labuhanbatu.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Uak Kandung Cabuli Anak Yatim, Arist Merdeka Sirait : Saya Akan Turunkan Tim Investigasi Ke LabuhanbatuMenurut Freddy Simangunsong, diatidak terima dituduh mencabuli seorang anak perempuan, sebut saja bernama Melati. "Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada dirinya tidak terbukti, baru laporannya itu bisa diterima", imbuhnya.Dalam keterangannya kepada wartawan, Freddy mengaku sempat protes kepada petugasbkepolisian,karena laporannya belum diterima. Karena katanya, dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepada durinya itu. Apalagi pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas diberbagai media mainstream dan media sosial.[br]Katanya, karena laporannya belum diterima, dia diminta menandatangani surat, berisikan kalau dirinya sudah datang ke SPKT Polres Labuhanbatu, membuat laporan.Seperti diberitakan media ini sebelumnya, FS dilaporkan RH ke Polres Labuhanbatu, dengan tuduhan pencabulan terhadap puteri kandungnya berusia 15 tahun. Dalam laporannya, RH menuduh pencabulan itu dilakukan FS kepada Melati (nana samaran), Rabu 5 Juli 2023 pukul 01.00 WIB, bertempay di perumahan DL Sitorus tempat tinggal FS."Tuduhan itu tegas saya bantah", ucap Freddy Simangunsong berulang-ulang kepada wartawan.Dalam keterangan tambahannya kepada wartawan, Freddy Simangsong menjelaskan, kalau Melati (nama samaran), sudah satu tahun tinggal bersamanya.Menurut penuturan Freddy Simangunsong, dia mengaku bersedia menerima Melati, karena RH ibu dari Melati, mengaku sebagai istri muda dari almarhum adikkandung Freddy Simangunsong yaitu almarhum Franklin Simangunsong. "Pihak keluarga besar kami tidak mengakui pernikahan tersebut", tambahnya.Diceritakan Freddy, malam hari di penghujung bulan Mei 2023, RH orang tua Melati, datang kepadanya meminta agar diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya.RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Freddy memberikan uang Rp 1.000.000 kepada RH dan Melati, dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.Meski sudah dilarang, tambah menginjakkan kaki di rumahnya, Melati kembali datang kerumah Freddy, untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani Melati mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu dia pun tidak tahu dimana keberadaan Melati.[br]Masih nenurut Freddy Simangunsong, tiba-tiba Senin 14 Agustus 2023, dirinya terkejut Melati datang ke rumahnya berpakaian seragam Sales Promotion Girls (SPG), menawarkan rokok. Freddy mengaku marah kepada Melati dan menasehatinya.Freddy merasa lebih terkejut lagi, dua hari setelahnya atau Rabu 16 Agustus 2023. Dia mendapat kabar dirinya dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, dengan tuduhan pencabulan. Bahkan tuduhan itu diberitakan disejumlah media online. Freddy merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada Melati, seperti yang dituduhkan RH.Freddy menyebut, semua tuduhan itu tidak benar. Sejak akhir Mei 2023, dia (Melati) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku, pencabulan itu dilakukan tanggal 5 Juli 2023."Kemudian, katanya dia trauma atas pencabulan yang saya lakukan 5 Juli 2023. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023, berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok", paparnnya. Sembari menambahkan, kan aneh laporan itu.Begitu pun ucap Freddy Simansong, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilahkan kepolisian memproses laporan RH, yang menuduh dirinya mencabuli Melati, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan diproses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor,” papar Freddy Simangunsong mengakhiri meteranggannya kepada wartawan. (yasmir)