MATATELINGA, Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan berharap Perda tentang Inovasi Daerah bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan seperti halnya yang sudah dilakukan beberapa daerah lain di Indonesia.
Juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd menegaskan hal tersebut saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah, di ruang rapat Paripurna, Selasa (22/08/2023).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/f-pdip-apresiasi-pengajuan-ranperda-perubahan-perda-no-7-2023-tentang-rpjmd-2021-2026
"Fraksi PKS berharap dengan disahkannya ranperda inovasi daerah, Pemerintah Kota Medan dapat mengembangkan inovasi daerah yang dapat menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Medan," kata Dhiyaul.
Disampaikannya, beberapa daerah yang menerapkan inovasi ini salah satunya Kota Yogyakarta, salah satu program inovasi daerah yang disebut inovasi Gandeng Gendong, dimana berdasarkan hasil riset di lapangan program ini menunjukkan bahwa program ini berperan penting dalam memberdayakan dan menurunkan jumlah masyarakat miskin. "Program tersebut secara efektif berhasil meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan kemandirian usaha," jelasnya.
Disampaikan Dhiyaul, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan mendukung penuh lahirnya inovator baru untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing.