MATATELINGA, Belawan : Hasil kerja keras tim personel Polres Pelabuhan Belawan beserta 3 Polsek jajarannya berhasil mengamankan 21 orang yang terlibat dalam tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kini ke 21 orang pelaku tindak kejahatan yang dibekuk dalam kurun waktu 1 bulan terakhir tersebut telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan. “Penindakan ini menyahuti lima program prioritas Kapolda Sumut yang salahsatunya adalah menciptakan kawasan publik yang aman,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada sejumlah awak media, Jumat (25/08/2023)
BACA JUGA:https://www.matatelinga.com/berita-aceh/edarkan-narkoba-bareng--masuk-penjara-bareng-juga--sedang-pemasok-barang-dpo
Dari ke 21 tersangka tersebut masih dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan ini lagi, seorang di antaranya merupakan pelaku Pungli terhadap supir truk yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM). Dalam menjalankan aksinya, pelaku FS (43) warga Kecamatan Medan Labuhan kerap meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepada supir truk dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
“Pelaku mantan supir dan akibat kecelakaan kakinya diamputasi. Hasil tes urine, tersangka mengkonsumsi narkoba dan temuan ini akan kita kembangkan,” ujar AKBP Josua Tampubolon seraya menjelaskan kalau pihaknya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tugas pokok patroli keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan