MATATELINGA, Medan : Terkait beredarnya isu dan berita viral mengenai adanya keterlibatan anggota Kepolisian Sumatera Utara menjadi beking judi togel di wilayah hukum Polres Langkat, Eka Putra Zakran SH, MH, praktisi hukum yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) memberikan tanggapannya bahwa jika benar informasi tersebut maka ini meruntuhkan dan menampar wajah Polri sebagai instrumen empat pilar penegak hukum.Hal itu disampaikan Eka Putra Zakran kepada awak media pada Senin, 28/09/2023 di Medan.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dprd-dan-pemko-medan-teken-nota-kesepakatan-kua-ppas-raobd-2024Dikatakan Eka Putra Zakran bahwa selain Advokat, Hakim, Jaksa juga ada Polisi sebagai instrumen empat pilar penegak hukum (the pillars four law enforcenent).Masing-masing berdasarkan undang-undang memiliki fungsi dan kewenangan dalam konteks penegak supremasi hukum."Sebab itu, Polisi tak boleh membeking tindak kejahatan (criminal act) jenis apapun itu, termasuk praktik-praktik perjudian dan lain sebagainya," ungkap Eka Putra Zakran yang juga merupakan Koorbid Hukum dan HAM PDM Kota Medan itu.[br]Pria yang akrab disapa Epza ini sangat menyayangkan bila ada personil Polisi terlibat dalam aksi beking membeking tindak pidan praktik perjudian."Apalagi jika yang terlibat langsung seperti dalam berita viral itu sekelas Kapolres, Kapolsek dan termasuk juga Koramil, ini parah ini, kata bang Rhoma ini terlalu," tutur Eka Putra Zakran.Tugas Pokok Polisi dalam UU No. 2 Tahun 2022 kan sudah jelas sebagai alat kelengkapan negara yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sedangkan fungsi adalah sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Nah, jangan disalah tafsirkan pula sebagai pelindung atau pembeking praktik perjudian, gak benar itu."Saya setuju jika benar bersalah, Kapolda yang baru Irjen Polisi Agung Setia Imam Efendi harus berani menindak tegas para bawahannya yang terlibat dalam praktik judi togel di Kabupataen Langkat tersebut," terang Eka Putra Zakran.[br]Siapapun yang terlibat dalam aksi beking-membeking praktik judi, baik itu Kapolres atau Kapolsek jika benar bersalah wajib diberi sanksi tegas.Jangan ditutupi atau dibiarkan, tapi harus ditindak dalam rangka menjaga nama baik, citra dan elektabiltas polri di mata publik.Ngeri kita mendengar pernyataan Supriatin yang diduga selaku koordinator togel kecamatan Stabat dan Sicanggang kalau ada istilah setor-menyetor uang ke Koplres, Kapolsek dan Koramil setempat.Jika informasi ini benar, maka patut di duga bahwa hukum lumpuh dan tidak bedaya dalam memberantas praktik-praktik perjudian dilokasi tersebut.Kalau dibiarkan dan tak diberi sanksi tegas, maka masalah ini merupakan kegagalan bagi Kapolda Sumatera Utara dalam konteks penegakan hukum. Padahal mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin telah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagai pelaku kejahatan di Sumatera Utara."Nah, ungkapan ini saya pikir sangat berilian dan imajiner dalam upaya memberantas dan meminimalisir aksi kejahatan serta menjamin ketertiban umum, khusus bagi warga masyarakat Sumatera Utara," tutup Eka Putra Zakran