Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
IP" Bandar Narkotika Tanjung Balai Dibekuk Opsnal Sat.Res.Narkoba Asahan

IP" Bandar Narkotika Tanjung Balai Dibekuk Opsnal Sat.Res.Narkoba Asahan

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 29 Agustus 2023 10:16 WIB
Matatelinga.com
Pengedar nakoba
MATATELINGA, Asahan :"IP" yang merupakan warga desa Sei Apung Jaya kecamatan Tanjung Balai kabupaten Asahan merupakan salah satu dari kelompok jaringan peredaran narkotika jenis sabhu yang ada di daerah ini, kini telah dapat diringkus opsnal Sat.Res Narkotika Polres Asahan, pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib di kota Tanjung Balai tepatnya di jalan Letjend Suprapto kecamatan Tanjung Balai Utara .

Kapolres Asahan AKPBP.Rocky H Marpaung melalui Kasat Res.Narkoba AKP.Marvel yang disampaikan Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi , Selasa (29/08/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial "IP" (31) warga desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan , pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib di kota Tanjung Balai tepatnya di jalan Letjend Suprapto kecamatan Tanjung Balai Utara, pelaku merupakan salah satu dari kelompok jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, ujarnya.

Lebih lanjut Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi juga mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, mendapatkan informasi tersebut tim Sat.Res.Narkotika Polres Asahan langsung melakukan lidik disekitar lokasi dimaksud dan opsnal juga melakukan under cover untuk dapat membekuk pelaku "IP".

Dalam penyamaran tersebut opsnal yang ditugasi berhasil berkomunikasi dan bersepakat untuk melakukan transaksi, dan "IP" menyepakati untuk bertemu di jalan Letjen Suprapto, Kodya Tanjung Balai dan melakukan penangkapan, dari hasil penangkapan tersebut didapat bareng bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 4 kantong plastik klip transparan setelah dilakukan penimbangan diketahui barang tersebut seberat 274,6 gram yang di simpan dalam tas sandang warna hitam.

Dalam introgasi pelaku "IP" mengakui barang tersebut miliknya yang akan diperdagangkan kepada konsumennya.

Dan pelaku juga mengatakan barang tersebut diperoleh dari "Roy" warga Tanjung Balai yang hingga kini masih DPO.

Selain narkotika jenis sabhu juga turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernopol BK 3904 BAU yang digunakan pelaku dalam mengedarkan narkotika tersebut.

Kini terhadap pelaku sudah di masukan dalam sel tahanan Sat.Res Narkotika Polres Asahan guna dilakukan penyidikan , pungkasnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker

Berita Sumut

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Berita Sumut

Di Kibusi Warga Pengedar Narkoba Ini Di Tangkap Dalam Kamar Kos

Berita Sumut

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Berita Sumut

Ketika Kejelian Petugas Menghentikan Narkoba di Gerbang Lapas Surabaya di Porong

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas