MATATELINGA. Pematang Siantar :dr Susanti Dewayani SpA serahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (BLT DBH-CHT) kepada 300 pekerja pabrik rokok dan 400 masyarakat yang telah diverifikasi.
Penyerahan simbolis BLT DBH-CHT di halaman Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Jalan Dahlia Pematang Siantar, Senin (28/08/2023) jumlah total 700 penerima.
dr Susanti menyampaikan, pemberian bantuan merupakan upaya Pemko Pematang Siantar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia berharap bantuan ini dapat digunakan dengan efektif, tepat sasaran, dan dapat meringankan beban hidup masyarakat.
Sebelumnya, Kadis Sosial P3A Kota Pematang Siantar, Pardomuan Nasution SS MSP melaporkan, pelaksanaan program ini sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar tentang Penerimaan BLT DBH-CHT dengan total 700 penerima.
"Dari jumlah itu, 400 orang merupakan pekerja dari pegawai PT STTC dan selebihnya berasal dari masyarakat. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 yang akan disalurkan oleh Bank Sumut," terang Pardomuan.
[br]
Salah seorang penerima bantuan telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris, yakni Jan Anri Julisman Sinaga (48), warga Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.
"Dana yang sudah diterima akan dikembalikan ke kas negara," katanya.
Acara ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat oleh dr Susanti dan unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar.
Salah satu perwakilan penerima manfaat bernama Junaidi mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti dan akan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
"Semoga setiap tahunnya, bantuan ini diberikan Ibu Wali Kota," pungkasnya.
Acara yang dihadiri Ketua DPRD Kota Pematang Siantar diwakili Ferry SP Sinamo, perwakilan Kapolres, Kajari, sejumlah pimpinan perbankan, Staf Ahli, Asisten, dan para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.
Penulis ; sip