MATATELINGA, T.Tinggi : P alias Kuncung (37) warga Emplasmen Pabatu Dusun 2 Desa Kedai Damar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus merasakan dinginya lantai penjara serta hawa pengap dan bau apek setelah dirinya berhasil di bekuk personil satres narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Sabtu soree (26/08) sekira pukul 17.50 wib kemarin.
Kuncung di tangkap personil satres narkoba di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai bersama barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang terdapat 1 bungkus plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,69 gram dan berat bersih 1,29 gram.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ratusan-pencari-kerja-berebut-lowongan-di-job-fair-mini-kecamatan-medan-perjuangan
Penangkapan itu menurut keterangan Kasat Narkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP JH Panjaitan, S.Sos, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (30/08), setelah adanya keresahan warga akan peredaran gelap narkotika di Desa kedai damar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.
Sehingga membuat wargapun terpaksa harus melaporkan keresahannya ke mapolres tebingtinggi. Akan laporan keresahan warga tersebut, pihak satres Narkoba mapolres Tebingtinggipun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan di duga pelaku pada Sabtu sore (26/8) sore sekira pukul 17.50 WIB di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan tepatnya di depan sebuah rumah.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang terdapat 1 bungkus plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,69 gram dan berat bersih 1,29 gram," sebut Kasi Humas.