MATATELINGA, Toba: Walaupun sering melakukan aksi, para supir angkot resmi masih kesal dengan beroperasinya mobil pribadi sebagai angkutan umum. Hal ini mengurangi pendapatan supir angkot resmi, yang beroperasi di Kabupaten Toba.
Ungkapan ini dilontarkan Chales Simanjuntak, Rabu, (29/8/2023) di Silimbat. Supir angkot asal Silimbat Kecamatan Sigumpar ini kesal, karena sudah sering melakukan aksi bahkan melakukan rapat pembahasan tentang maraknya mobil pribadi berubah jadi angkutan umum tak resmi.
Mobil angkutan umum plat kuning kurang lebih 100 unit beroperasi di kabupaten Toba. Sementara mobil pribadi atau plat hitam berkisar seratusan lebih.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/edarkan-sabu-antar-kabupaten--tim-sat-res-narkoba-polres-labuhanbatu-amankan-3-tersangka
Pertemuan beberapa bulan lalu dengan berbagai direksi angkutan umum seperti Sinar Nauli, Sigura-gura Indah dan KPD yang dihadiri Satlantas Polres Toba dan Dinas Perhubungan Kabupaten Toba di kantor Dishub tidak membutuhkan hasil walaupun kesepakatan sudah tercapai. Sesuai kesepakatan, mobil angkutan liar diamankan dan angkutan umum juga diamankan jika tak memenuhi kelayakan beroperasi.
"Liat aja sampai sekarang, banyak mobil plat hitam beroperasi dan tak ada tindakan dari dinas perhubungan Kabupaten Toba. Liat aja di Soposurung, angkutan plat kuning sekitar 20 unit sementara play hitam 60 unit. Kan negara yang rugi karena tidak bayar uji KIR" terang Charles Simanjuntak sambil menunjuk angkutan plat hitam melintas membawa penumpang.
"Spanduk himbauan yang dibuat dishub hanya menghabiskan anggaran saja dan dianggap hanya formalitas tanpa ada tindakan. Inikan supaya anggaran habis sementara tindakan tak ada" lanjut Charles Simanjuntak sambil tersenyum.
[br]
Charles Simanjuntak pun bingung dengan pungutan yang berada di simpang Laguboti, Balige dan Soposurung.
"Kemana pungutan itu sebenarnya diperuntukkan. Pungutan (timer) berkisar Rp.2.000-3.000/ unit. Belum lagi di Siborong-borong" terang Charles Simanjuntak.
Persoalan mengenai angkutan umum hingga saat ini belum selesai. Dinas perhubungan Kabupaten Toba dianggap tak mampu menyelesaikan masalah. Rencananya, para supir angkot akan melakukan mogok beroperasi di halaman dinas perhubungan jika masalah tak selesai, sebagai bentuk keberatan dan ketidakmampuan dinas perhubungan melaksanakan tugasnya.
"Jika plat hitam beroperasi terus, maka kerugian negara akan terus berlanjut karena penerimaan negara dari Uji KIR hilang" terang Charles Simanjuntak lagi
Para supir angkutan umum berharap agar pemerintah kabupaten Toba melalui dinas perhubungan bisa menyelesaikan masalah ini. Mtc/Yin