MATATELINGA. Pematang Siantar :dr Susanti Dewayani SpA resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS) bersama sejumlah Unsur Forkopimda, di Lantai 3 Ramayana, Jalan Sutomo, Pematang Siantar, Senin (11/09/2023).
dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pematang Sianțar yang telah mendorong diresmikannya MaPeS.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sambut-re--akreditasi-tahun-2023---puskesmas-siabu-menuju-tingkat-paripurna
Kota Pematang Siantar merupakan kota yang strategis karena berada dalam perlintasan yang menghubungkan Pantai Timur dan Pantai Barat. Sehingga Kota Pematang Siantar menjadi tempat tujuan.
"Diharapkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Penulis ; sip