MATATELINGA, Medan :: Jadwal Sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral dengan terdakwa AKBP Achiruddin ditunda, S3nin (11/9).
Penundaan ini karena jaksa masih melakukan penyempurnaan terhadap berkas tuntutan. Awalnya Ketua Majelis Hakim Oloan memberikan kesempatan kepada jaksa membacakan tuntutan ketika sidang dimulai. Namun jaksa mengatakan masih melakukan penyempurnaan berkas tuntutan.
"Surat tuntutan belum siap. Mohon diberikan waktu satu minggu lah," kata JPU Randy Tambunan di PN Medan.
Hakim Oloan pun menolak permintaan tersebut. Dirinya meminta sidang paling lama dilakukan dua hari ke depan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Nasional/danlantamal-ix-terima-kejutan-spesial-dari-kapolda-maluku-serta-danlanud-pattimura-di-kota-ambon
"Jangan seminggu lah. Besok atau Rabu?" jawab hakim Oloan.
Kemudian jaksa Randi pun menyebutkan sidang tuntutan akan dibacakan paling lama pada, Rabu (13/9/2023) lusa. Sidang tuntutan tersebut pun dijadwalkan secara online.