Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemerintah Kabupaten Asahan Buka Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuian Ijazah

Pemerintah Kabupaten Asahan Buka Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuian Ijazah

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 15 September 2023 10:30 WIB
Matatelinga.com
Assisten Administrasi Umum Muhilli Lubis.
MATATELINGA, Asahan :Pemerintah kabupaten Asahan mrldlui Assisten Administrasi Umum Muhilli Lubis membuka ujian kedinasan dan ujian penyetaraan ijazah di lingkup kabupaten Asahan, yang dilaksanakan di aula Melati kantor bupati Rabu (14/09/2023) .

Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Assisten Administrasi Umum Muhilli Lubis dalam keterangannya mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, bahwa PNS yang berpangkat Pengatur TK. I Golongan Ruang II/d dan penata I Golongan Ruang lll/d yang akan naik pangkat wajib lulus Ujian kedinasan, selanjutnya dijelaskan bahwa PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV, harus telah mengikuti dan lulus ujian dinas yang ditentukan kecuali bagi kenaikan yang dibebaskan ujian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Internasional/masyarakat-amerika-terpecah-belah--apakah-biden-bertindak-salah-dalam-bisnis-putranya---

Dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 33 tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat bagi PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah, bahwa PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut, PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang setingkat, yang masih berpangkat Juru Muda Golongan Ruang I/a atau Juru Muda Tingkat I Golongan Ruang I/b dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Juru Golongan Ruang I/c, sementara PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Diploma I atau yang setingkat, Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma II, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah Diploma III yang masih berpangkat Juru Muda Golongan Ruang I/a sampai dengan Juru Tingkat I Golongan Ruang I/d dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Golongan Ruang II/a, Pengatur Muda Tingkat I Golongan Ruang II/b, atau Pengatur Golongan Ruang II/c sesuai dengan ijazah yang diperoleh, ujarnya .

Muhilli Lubis juga mengatakan sedangkan PNS yang memperoleh Ijazah Sarjana (S1) atau Ijazah Diploma IV, Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2), atau Ijazah lain yang setara dan Ijazah Doktor (S3), yang masih berpangkat Pengatur Muda golongan Ruang II/a sampai dengan Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Golongan Ruang III/a, Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang IIl/b, atau penata Golongan Ruang Ill/c sesuai dengan ijazah yang diperoleh, dan dalam ketentuan ini juga dipertegas bahwa setelah lulus ujian bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat, karena ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat, masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat, tukasnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Godfried: Kinerja Rico Waas Jeblok, Gagal dan Memalukan

Berita Sumut

‎Guntur Lubis Apresiasi Bakti Sosial Karang Taruna Medan Maimun Selama Ramadhan Berjalan Sukses

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sosok WNA China Liu Xiaodong Dalang Tambang Ilegal Kalbar, Saksi: Dia Berkhianat

Berita Sumut

Komisi IV Desak Dinas PKPCKTR Terbitkan Surat Permintaan Pembongkaran

Berita Sumut

Warga Gang Besi Desa Lantasan Lama Resahkan Peredaran Sabu