Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
SBSI 1992 Demo PT Aqua Farm Nusantara

SBSI 1992 Demo PT Aqua Farm Nusantara

Admin - Kamis, 25 September 2014 22:05 WIB
Matatelinga-Pantai Cermin, Puluhan warga Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai,  usia remaja yang tergabung di Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 unit Bongkar Muat (UBM) melakukan unjuk rasa ke PT Aqua Farm Nusantara, Kamis (25/9) sekira pukul 10.00 WIB.Aksi yang mendapat pengawal ketat dari aparat kepolisian Polres Sergai itu, puluhan warga melalui DPC SBSI 1992  Kabupaten Sergai dalam pernyataan sikap dan tuntutannya, meminta agar PT Aqua Farm Nusantara mengutamakana atau mempekerjakan warga sekitar.Selanjutnya menyatakan,  bahwa PT Aqua Farm Nusantara salah satu penyebab terjadinya polusi udara. Dan diduga juga menyebabkan air laut serta persawahan tercemar oleh limbah yang dihasilkana dari PT Aqua Farm Nusantara yang bergerak dibidang pengolahan ikan air tawar tersebut.Usai melakukan orasinya, Sekretaris Pengurus Komisariat SBSI 1992 Muhammad Taupik mengatakan, aksi yang dilakukan ingin memaperjuangkan masyarakat sekitar perusahan, terutamaa warga yang mengenyam pendidikan setingkat SMP dan SMA yang tidak diterima bekerja di PT Aqua Farm Nusantara.“Kami akan melakuakan demo sampai besok apabila tuntutan kami tidak ditanggapi pihak PT Aqua Farm Nusantara. Menuntut agar kami warga sekitar perusahaan dipekerjakan dan tidak sembarang membuang limbah,” ujar Taupik.PT Aqua Farm Nusantara dalam selembaran surat yang ditandatangani Humas PT Aqua Farm Nusantara Ir Afrizal yang diberikan kepada  Sekretaris Pengurus Komisariat SBSI 1992 Muhammad Taupik menjealaskan, diantaranya sesuai peraturan dan perundangan tentang ketenaga kerjaan tidak ada kewaajiban bagi PT Aqua Farm Nusantara untuk bekerjasam atau menyearahkan pekaerjaan bongkar muat kepada PK SBSI 1992 UBM.Sealanjutnya, aksi unjuk rasa dengan penutupan gerbang masuk yang berdampak terganggunya produksi merupakan pelanggaran hokum, dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Terakhir, pihak perusahaan tidak akan mentolelir cara-cara pemaksaan kehendak dan pelanggaran. Sehingga perusahaan akan melakukan upaya hokum terhadap kerugian yang dialami peruasahaan.   Pantau , aksi massa yang awalnya bertahan dapat diredam aparat kepolisian. Sekitar pukul 11:10 WIB, massa membubarkan diri setelah dibujuk oleh Kasat Intelkam, AKP Saksi Tarigan yang turun kelokasi. (mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien