MATATELINGA, Binjai :Masalah tambang Galian C ilegal milik salah seorang mantan Napiter tampaknya masih terus berlanjut. Walaupun terbukti ilegal dan sempat digrebek dan dilarang beroperasi beberapa waktu lalu, tapi oknum pengusaha tambang Galian C itu tetap membandel dan kembali beroperasi.
Galian C Ilegal yang berada di Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono ini dimanfaatkan oleh seorang mantan narapidana terorisme atau disebut Napiter, meskipun sempat digrebek oleh polisi lantaran nekat beroperasi tanpa izin.
Tambang galian C ilegal ini ditaksir beromzet puluhan juta perhari, setelah digrebek oleh pihak kepolisian, usaha galian c ilegal itu terus beroperasi seperti ibarat jalur tol tanpa ada hambatan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/berkat-binter-personel-kodim-0208-as-menerima-satu-pucuk-senpi-dari-masyarakat
Kuat dugaan pihak kepolisian melakukan penggrebekan dinilai hanya formalitas saja, maka akivitas galian c ilegal tersebut masih terus beroperasi.
[br]
Warga menilai, penggrebekan yang dilakukan Polisi hanya sekedar untuk pendekatan saja dengan pemilik galian c, terbukti setelah digrebek dan diamankan satu unit dump truk bermuatan tanah timbun, aktivitas galian c itupun berlangsung beroperasi tanpa ada hambatan.
" Kami selaku warga heran saja dengan kinerja Polisi, habis digrebek kok main lagi galian c itu, ada apa, malah alat berat makin bertambah,"ujar salah seorang warga sekitar.
Menurut mereka, penggrebekan yang di lakukan Polisi diduga hanya ingin mencari cuan saja, hingga saat ini aktivitas galian c ilegal tersebut berjalan dengan mulus, seolah olah polisi tutup mata dengan aktivitas galian c ilegal tersebut.
terpisah, saat dikonfirmasi kanit reskrim polsek kutalimbaru melalui pesan WhatsAppnya........