MATATELINGA, Toba :Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba pada kurun waktu sepekan di bulan September 2023. Dari total kasus yang ditangani, terdapat 16 pelaku yang telah ditangkap dan menjalani proses penyidikan.Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polres Toba, AKP Yugun Sibagariang SH yang di realese oleh Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan, 16 tersangka yang diamankan berstatus sebagai pengedar dan pengguna yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Toba. Dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Bungaran Samosir
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polda-sumut-ungkap-18-kasus-lundup-bbm-ilegal-dan-gas-oplosan-2Menurut Bungaran, 8 (Delapan) orang yang diamankan telah menyalahgunakan narkotika yang mengandung zat methamfetamin atau kerap disebut sabu-sabu yaitu inisial HSP, EH alias Labuso, JN, BVS, R, DRR, RPB, ZM.Kemudian untuk 8 (Delapan) orang pengguna dan mengedarkan ganja yaitu inisial APS, DH, AB, LB, KN, DJP, JNS dan AKSWPBungaran Samosir menjelaskan secara keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sabu-sabu di dengan berat Bruto 16,62 Gram dan Ganja dengan berat Bruto 109,87 Gram.Komitmen Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., dalam memberantas narkoba membuahkan hasil. Semuanya berawal dari informasi masyarakat yang mana dilaporkan dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Toba sering terjadi penyalahgunaan narkoba