Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pol Airud Polres Sergai Adakan Monitoring Dan Binluh Pada Masyarakat Nelayan

Pol Airud Polres Sergai Adakan Monitoring Dan Binluh Pada Masyarakat Nelayan

- Senin, 18 September 2023 10:20 WIB
Matatelinga.com
Personil Sat Pol Airud Polres Sergai adakan Monitoring kepada masyarakat nelayan Tanjung beringin Minggu (17/9/2023)
MATATELINGA.Sergai ::Personil Sat Pol Airud polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas kepada masyarakat Nelayan Kecamatan Tanjung Beringin Kab Serdang Minggu (17/9/2023)

Kapolres Serdang bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta yang di wakili personil Sat pol Airud Bripka Joni dan Bripka B Manik,menghimbau kepada nelayan sebelum melaut agar terlebih dahulu cek kondisi kapalnya (dipastikan layak untuk berlayar),melengkapi alat-alat Navigasi,dan membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Nasional/mantan-pejabat-direktorat-jenderal-pajak-kementerian-keuangan-jalani-sidang-hari-ini

Dalam hal ini juga menyampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia.

kepada warga nelayan yang memiliki kapal penangkap ikan ukuran kecil juga diwajibkan memiliki Tanda Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan dalam Pasal 3 butir (c) : Bupati/Walikota untuk melakukan pendaftaran kapal perikanan berbendera Indonesia yang dioperasikan di WPP-NRI yang berukuran sampai dengan 10

(sepuluh) GT yang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada

perairan provinsi tempat kabupaten/kota tersebut berkedudukan.

Menjadi Mitra Polri dalam memelihara Situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang2 illegal seperti Ballpress, *NARKOBA,* illegal logging, illegal fishing, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

[br]

Bersama sama menjaga Siskamtibmas perairan agar tetap aman dan jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan.

Juga menyampaikan tentang pemilu damai.

6. Bila melaut agar berhati-hati dan membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya.

Diharapkan Warga nelayan baik pengusaha dan Awak kapal nelayan dapat memahami himbauan tentang keselamatan dalam berlayar dan zona wilayah penangkapan ikan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah serta memahami walaupun memiliki kapal berukuran kecil juga wajib memiliki dokumen kapal.

Warga nelayan baik pengusaha dan awak kapal nelayan dapat menjaga Siraturahmi sesama nelayan dalam menangkap ikan di jalur tangkap yang sama serta tidak mudah diprovokasi.(mtc/buyung nst)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda

Berita Sumut

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Sumut

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke 80

Berita Sumut

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Sumut

Semarak Hut Polri di Polres Pelabuhan Belawan

Berita Sumut

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke 80 Dihadiri Bupati Asahan