MATATELINGA, Pematang Siantar :Hubungan Industrial adalah suatu sistem atau hubungan yang terbentuk antara pelaku usaha dalam proses produksi barang maupun jasa dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
"Tentunya Berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945,” sebut Susanti menghadiri
Sosialisasi/Penyuluhan tentang Hubungan Industrial dan Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan Pengusaha dan Pekerja/Buruh, di Aula RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Senin (18/09/2023).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/wabup-sergai-harap-masyarakat-jaga-kekompakan-dan-kondusifitas
Sosialisasi yang diikuti 100 peserta paramedis dan non paramedis RS Vita Insani bertujuan, terciptanya hubungan industrial suasana nyaman bagi pelaku usaha yakni, hubungan yang harmonis, humanis dan berkeadilan.
Ia menyebut, ketika suasana nyaman dapat terwujud, maka pengusahan dan investor akan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Pematang Siantar. "Bukan hanya di sektor kesehatan melainkan di bidang pariwisata, kuliner, dan sektor lainnya.
Penulis ; sip