MATATELINGA, T.Tinggi : Akibat ulahnya yang kerab kali menjadikan kampungnya sebagai lokasi transksi, membuat warga gerah dan terpaksa mengkibusinya, hingga akhirnya DS alias Bondan harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi.Lelaki tak tamar Sekolah Menengah Pertama (SMA) berinisial DS alias Bondan (38) warga Dusun V Desa Naga kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini di tangkap personil Satres Narkoba pada Jum'at dinihari (15/09) sekira pukul 01.00 wib di depan sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bobby-nasution--tmmd-pererat-kemanunggalan-tni-dengan-rakyat-dan-percepat-pembangunan-wilayah-pedesaanDari tangan di duga pelaku, personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, berhasil di sita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,91 gram dan berat bersih (Netto) 1,86 gram.[br]Selain itu juga di sita 1 bungkus kotak rokok merk surya gudang garam warna Coklat, 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas., 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong, uang tunai berjumlah Rp. 175.000, dengan rincian : 3 lembar uang tunai Rp. 50.000, dan lembar uang tumai Rp. 5.000.Hal inilah yang di jelaskan Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya, Rabu siang (20/09) di Mapolres Tebingtinggi.Di jelaskan Kasi Humas juga, bahwa penangkapan terhadap di duga pelaku DS alias Bondan berawal dari kereshan warga akan peredaran gelap narkoba di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai yang selanjutnya melaporkan aktifitas pelaku yang selama ini di ketahui menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada pihak Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi.Akan keresahan warga tersebut, Kasatres Narkoba yang ketika itu masih di jabat oleh AKP. JH. Panjaitan langsung menurunkan personilnya ke lokasi yang di maksud, guna dilakukan lidik.