MATATELINGA. Pematang Siantar ::Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar setujui Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Pematang Siantar TA 2023.
Ketujuh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH. Selanjutnya, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar, dan Pembacaan Hasil Pembahasan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 menjadi Perda P-APBD TA 2023 oleh Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/karyawan-pt-spr-versus-masyarakat-penggarap-lahan-hgu
Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Ketua, serta Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.
Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD Kota Pematang Sianțar terhadap Ranperda tentang P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.
Penulis : sip