Matatelinga - Sei Rampah, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2015 secara resmi mulai untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman melalui sidang paripurna DPRD menyampaikan nota pengantar keuangan R-APBD tahun 2015 berdasarkan kebijakan umum dan prioritas pembangunan Kabupaten Sergai direncanakan sebesar Rp 1.149.802.489.231,-.Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai MY Basrun didampingi Drs. H. Abdul Rahim, turut dihadiri Wabup Syahrianto SH,Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah M.Si, para anggota dewan, pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Sergai serta insan pers di Gedung Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Kamis (25/9/2014).Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengatakan R-APBD tahun 2015 merupakan kebijakan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan visi dan misi kabupaten Sergai. Pencapaian sasaran program pembangunan Kabupaten Sergai adalah peningkatan akses serta pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing perekonomian daerah berbasis perdesaan. Selain itu peningkatan infrastruktur, pengelolaan ruang dan lingkungan hidup, peluang investasi dan pencapaian lapangan kerja. Peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam nota pengantar keuangan menguraikan bahwa sumber pendapatan Pemkab Sergai tahun 2014 meliputi PAD sebesar Rp 72.418.621.620,- Dana Perimbangan Rp 888.841.094.311,- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp188.542.773.300,-.Sementara untuk belanja daerah Pemkab Sergai tahun 2015 yang diajukan Bupati Ir. H. Soekirman dari jumlah R-APBD tahun 2015sebesar Rp 1.145.802.489.231.- dialokasikan untuk kepentingan belanja tidak langsung dalam rangka kepentingan pelayanan aparatur sebesar Rp 608.932.612.123.- dari total belanja daerah dan belanja langsung dalam rangka kepentingan pelayanan publik sebesar Rp 536.869.877.108.-Sedangkan untuk Belanja Daerah Pemkab Sergai tahun 2015 dibagi dalam dua urusan yakni urusan wajib meliputi 23 bidang dan urusan pilihan sebanyak tujuh bidang. Urusan wajib, anggaran terbesar dialokasikan untuk bidang pendidikan mencapai Rp 525.500.542.377,- menyusul bidangkesehatan sebesar Rp 104.631.834.667,61kemudian bidang pekerjaan umum Rp95.904.739.857,60, bidang ketahanan pangan sebesar Rp 13.100.725.419,93 dan bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri sebesar Rp 12.486.428.520,55Untuk pengalokasian urusan pilihan anggaran terbesar untuk bidang pertanian Rp13.197.861.421,10,- kemudian bidang kehutanansebesar Rp 7.945.629.261,56,- bidang energi dan sumber daya mineral Rp 575.000.000.- bidangpariwisata Rp 4.658.986.433,24 dan bidangkelautan dan perikanan sejumlah Rp11.965.131.054,99, bidang perdagangan Rp10.043.838.040,- dan untuk bidang perindustriandirencanakan sebesar Rp 589.960.000,-. Kemudian pengeluaran pembiayaan pada pos penyertaan modal (investasi) direncanakan sebesar Rp 4.000.000.000.-(Mt/Koko)