MATATELINGA, T.Tinggi : Muh (49) warga Rambung Susu Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun terpaksa meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 40 paket dengan berat kotor 4,49 gram dan berat bersih 1,09 gram.
Barang bukti tersebut di temukan personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi dari dalam saku celana yang sengaja di gantungkan diatas jemuran pakaian yang berada di luar rumahnya berjarak kurang lebih 2 meter dari rumah tersebut, tempat dimana di duga pelaku Muh di tangkap Polisi pada Senin malam (18/09) sekira pukul 22.00 wib kemarin, tepatanya di jalan Gunung Bakti LKMD II, Kelurahan lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/hut-polantas-ke-68-polres-pematang-siantar--lahirkan-kesadaran-disiplin-tertib-lalu-lintas-
Barang bukti yang berhasil di sita dan diamankan petugas saat di duga pelaku Muh diamankan oleh personil satyres Narkoba mapolres Tebingtinggi berupa 40 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor : 4,49 gram dan berat bersih : 1,09 gram, 1 buah celana jeans pendek warna hitam dan 1 potongan plastik asoy warna hitam.
Hal inilah yang di jelaskan Kasi Humas mapolres Tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Jum’at siang (22/09) di mapolres Tebingtinggi.
[br]
Di jelaskan Kasi Humas juga, bahwa penangkapan terhadap di duga pelaku tidak terlepas dar peran serta masyarakat dalam ikut serta memberantas peredaran narkoba di lingkunganya masing-masing.
Di mana awal tertangkapnya pelaku ketika adanya laporan dari warga jalan Gunung Bakti II LKMD, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi akan peredaran gelap narkoba yang di lakukan oleh seorang laki-laki yang tak lain adalah pelaku Muh.
Bukan hanya sekedar informasi, warga juga memberikan ciri-ciri khusus di duga pelaku dan juga tempat tingal pelaku yang berada di jalan Gunung Bakti II LKMD, Kelurahan Lalang.
Akan informasi tersebut, kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggipun langsung menurunkan timnya guna di lakukan lidik akan keresahan warga tersebut.