MATATELINGA, Asahan:Kepengurusan Karang Taruna periode 2023 hingga 2028 dikukuhkan bupati Asahan, Selasa (26/09/2023) di pendopo rumah dinas bupati.Bupati Asahan saat pengukuhan kepengurusan Karang Taruna periode 2023-2028 dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-63-5-4.6 Tahun 2023, mengatakan sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah di amanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomot 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang di bentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda, ujarnya.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dua-penumpang-pesawat-selundupkan-sabu-dalam-sepatuBupati juga mengatakan Karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya seperti kemiskinan kelantaran, narkoba dan lain lain yang harus di lakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang keseumuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.Diharapkan pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat kabupaten hingga desa untuk secara bersama membangun Asahan seiring dengan maksud dan tujuan Visi dan Misi Asahan, ungkapnyaSementara ketua Karang Taruna terpilih yang merupakan Incumbent Yasir Ul Haque mengatakan hari ini dilaksanakan pengukuhan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Asahan dan sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 dan dalam dua agenda ini sama sama dilaksanakan di pendopo rumah dinas bupati Asahan dan ini suatu kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan ini di tempat ini, tukas Yasir.