MATATELINGA. Pematang Siantar :Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA bersama Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno SH, Sik, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar di ruang kerja wali kota dilantai 2 Balai Kota, di Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu pagi (27/09/2023).
Wali Kota dr Susanti menyampaikan, Kota Pematang Sianțar telah memiliki 8 unit CCTV yang berada di titik-titik yang strategis. Kehadiran 8 unit CCTV kata Susanti, sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas, terutama di momen perayaan hari besar keagamaan.
"Akan ditambah lagi 18 unit CCTV pada 10 lokasi strategis," jelas Susanti.
Dijelaskan Susanti, CCTV itu dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar. Harapannya, kehadiran CCTV Pelintas dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami dari Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program yang diamanahkan Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, Sik, menjelaskan, penandatanganan MoU atau nota kesepahaman itu terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Pematang Siantar yang digunakan di aplikasi Presisi Polda Sumut.
Penulis ; sip