MATATELINGA, Medan ::Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penertiban parkir tepi jalan di atas trotoar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Dari upaya penertiban tersebut, Dishub Medan berhasil menertibkan puluhan sepeda motor yang kedapatan terparkir di atas trotoar.
"Jelas kita tegaskan bahwa trotoar bukan lahan parkir. Kemarin, hari ini dan seterusnya, kita akan terus melakukan penertiban parkir di atas trotoar, termasuk di kawasan Kesawan," ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Minggu (1/10/2023).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Ekonomi/ribuan-masyarakat-sumut-manfaatkan-promo-tambah-daya-hari-pelanggan-nasional-2023
Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, trotoar sebagai fasilitas umum harus benar-benar menjadi hak pejalan kaki dan bukan menjadi lahan parkir tepi jalan.
"Sesuai instruksi Pak Wali, kita ingin kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dapat meningkat dari waktu ke waktu, termasuk dengan tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar dan tempat terlarang lainnya," ujarnya.