Alamak... 2 Terdakwa Penyeleweng BBM Subsidi Divonis Bebas PN Medan

- Selasa, 03 Oktober 2023 08:15 WIB
Matatelinga.com
Sidang terdakwa Edy dan Parlin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi