MATATELINGA, Asahan :Sungguh bejad perilaku ayah kandung sendiri yang tega melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak gadisnya yang baru berusia 16 tahun, Rabu (04/10/2023).Informasi yang dapat dihimpun matatelinga.com terkait kasus pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh "Af" warga Asahan terhadap anak gadisnya sebut saja "Bunga" terjadi sekitar bulan September 2023 dan diketahui keluarga pada 09 September 2023 dan hal tersebut membuat geger warga desa Aek KorsikSelanjutnya masyarakat desa meminta pelaku dan keluarganya untuk meninggalkan desa tersebut dan tidak membuat pengaduan ke pihak aparat penegak hukum.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Ekonomi/rumah-subsidi-untuk-rakyat-digugat-anggota-dewanKeterangan Awaluddin KPAD Kabupaten Asahan mengatakan kasus cabul dan persetubuhan yang dilakukan oleh orang tua kandung dengan inisial "Af" terhadap "Bunga" yang masih berusia 16 tahun ini merupakan perilaku orang tua bejad yang seharusnya melindungi buah hatinya ini malah berkelakuan seperti ini, dan menurut informasi yang kami terima kejadian ini terjadi di awal September 2023 lalu, namun kejadian ini yang sempat viral di berbagai media sosial pada 09 September 2023 setelah "Bunga" bercerita dengan ibu kandungnya dan pihak perangkat desapun enggan melaporkan adanya kejadian tersebut, ujarnyaAwaluddin juga mengatakan kasus yang terjadi di Aek Korsik itu harus bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa bahwa harus disadari bahwa kasus kejahatan terhadap anak adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia sehingga kasus harus menjadi perhatian semua pihak ditambah lagi kejahatan terhadap anak adalah pidana murni yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.Menurut informasi yang kami dapatkan pihak Kepala Desa Aek Korsik telah membuat laporan polisi terkait hal tersebut, namun hingga sejauh ini kami juga belum mendapat kabar penangannya, dan kami berharap unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan untuk serius dalam menangani kasus ini, terlebih lagi informasi keberadaan pelaku saat ini sudah tidak lagi di desa tersebut melainkan sudah berada di daerah Riau, dan itu tugas dan tanggung jawab pihak aparat penegak hukum yang harus segera mendapatkan pelakunya, pungkasnya (dieks)