MATATELINGA, Medan: Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu pada hari Kamis 5 Oktober melakukan unjuka rasa di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada pukul 13.30 WIB waktu setempat. Massa disebut adalah gabungan dari beberapa Kelompok Tani dan LSM di Sumatera utara menyerukan tuntunan untuk pembubaran Investigasi dan Identitfikasi tanah yang menurut mereka sarat kepentingan kepada pengusaha dan tidak pro rakyat.Seperti yang dituturkan oleh Zulkifli , Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparat Negara Pembaruan Nasional (LSM - PENJARA PN) Sumatera Utara, bahwa unjuk rasa ini merupakan aspirasi dari beberapa Kelompok Tani yang bermasalah dengan tanah mereka yang berbenturan dengan penguasa. " Menggugat atas hak tanah mereka yang berbenturan dengan pihak pemerintah dan juga pengusaha. Salah satu contohnya masalah Kelompok Tani di Perkebunan Ramonia, Kecamatan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan pihak Puskopad TNI AD Kodam I Bukit Barisan. Di mana yang saya ketahui bahwa masyarakat Tani memiliki hak alas di sana dan juga HGU yang dimiliki oleh Puskopad di wilayah Ramonia I sedangkan masyarakat tani terdampak di Perkebunan Ramonia. Akses untuk masyarakat tani tidak dibuka, sehingga terciptanya kesulitan ruang gerak masyarakat disekeliling pagar Puskopad. Saya berpikir bahwa sejatinya TNI adalah pelindung rakyat, jadi hendaknyalah membuat solusi terbaik untuk membantu masyarakat petani" ujar Zulkifli.Hal tersebut diamini oleh Syamsiah, masyarakat Tani di wilayah perkebunan Ramonia. " Kami yang berada di wilayah perkebunan Ramonia sekitar pagar Puskopad, selama kurun 9 tahun ini di dalam pagar Puskopad tidak ada akses jalan, lampu PLN terputus dan harus memanjat pagar untuk keluar masuk. Dan dengan adanya gagal panen yang seharusnya setengah bulan sudah harus dipanen, tapi sekarang sudah lebih satu bulan tidak bisa dipanen, dengan alasan ini tanah mereka. Padahal HGU mereka berbeda yakni di wilayah Ramonia I bukan di Perkebunan Ramonia. Jadi harapan saya hendaknyalah pemerintah Sumatera Utara ini bisa mencarikan solusi yang dapat membantu kami " jelas Syamsiah.[br]Zulkifli menambahkan bahwa bukan hanya masalah tadi yang menjadi agenda unjuk rasa ini, "Pada intinya banyak masalah - masalah agraria dan tanah yang masih tidak berpihak kepada rakyat. Banyaknya mafia tanah dan konglomerat yang mencari keuntungan untuk kelompok mereka sendiri namun mengabaikan hak - hak rakyat dan masyarakat miskin. Perampasan tanah rakyat , jual beli tanah secara sepihak,sertifikat gands ,penerbitan sertifikat baik itu HGU, HGB dan HM yang masih bersengketa dan banyak lagi yang lainya. Dan kami tergerak dari hati nurani untuk berjuang bersama sama masyarakat tani mendapatkan hak dan keadilan buat mereka," tegas Zulkifli.Sementara itu Johan Merdeka selaku Korlap Aksi menambahkan bahwa unjuk rasa ini adalah kali ke dua dijalankan, " Banyaknya permasalahan konflik di wilayah agraria menjadi perhatian bagi kami. Lambatnya dan tidak transparansinya pemerintah mengambil langkah dan solusi terhadap masalah tersbut mencerminkan bahwa Pemerintah Sumatera Utara gagal dalam menyelesaikan Konflik Agraria/Pertanahan. Contohnya tim investigasi dan identifikasi penanganan permasalahan Tanah Eks HGU PTPN II seluas 5.874.06ha yang tidak mengikut sertakan DPRD Sumut, Aktifis Agraria dan jurnalis ke dalam team, ini ada apa? Ditambah lagi tim tersebut tidak transparan dalam menentukan syarat dan prasyarat pengajuan untuk pelepasan dan sertifikasi tanah juga terkesan sepihak yang diduga kuat ada keterlibatan mafia tanah dalam tim tersebut. Termasuk pengukuran yang dilakukan oleh tim investigasi tanpa diketahui siapa pemohonnya pada Desember 2021 lalu di Desa Helvetia. Untuk ini kami mengharapkan Pemerintah Sumatera Utara lebih serius dan bekerja giat untuk menyelesaikan permasalahan ini," papar Johan kepada awak media.[br]Adapun tuntunan aksi dari Komite Rakyat Bersatu ini adalah :1. Laksanakan UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1969 & Perpres tahun 2018 tentang Reforma Agraria2. Pemerintah Provinsi Sumut dianggap gagal menyelesaikan Persoalan Tanah di Sumatera Utara.3. Tangkap seluruh pejabat PTPN II yang melakukan Penjualan/Petalihan Tanah Negara seluas sekitar 8000ha kepada PT. CIPUTRA dengan dali Swakelola untuk pembangunan Deli Megapolitan.4. Hentikan campur tangan Polri/TNI dalam persoalan Konflik Agraria di Sumatera Utara.5. Tarik pasuka TNI di Desa Perkebunan Ramonia Kecamatan Pantai Labu.6. Selesaikan seluruh konflik agraria di Sumatera Utara, antara rakyat dengan PTPN ( I, II, III, IV ), dengan Kebun Asing ( PT. BRIDGESTONE, PT. SOCFINDO dll ), Kebun swasta ( PT. RAYA PINANG, PT. BLUNGKUR, PT. LEDONG WEST dll ), dan antara rakyar petani dan PUSKOPAD.7. Hentikan kriminalisasi yang dilakukan Polres Tebing Tinggi terhadap pengurus kelompok tani SORBA JAHE yang sedang menperjuangkan tanah leluhurnya.Unjuk rasa ditanggapi oleh perwakilan Pemprov Sumut dan dijawab oleh Ngadimin dari Biro Pemerintahan Pemprov Sumut yang berjanji akan menindaklanjuti masalah masalah ini ke pihak yang terkait. Terutama masalah masyarakat tani yang bermasalah dengan pihak Puskopad Kodam I Bukit Barisan di Perkebunan Ramonia ,Kecamatan Pantai Labu Kab.Deli Serdang menjadi tindakan prioritas dalam waktu dekat, " Insya Allah dalam waktu seminggu ini akan ada kabar gembira buat bapak - ibu di perkebunan Ramonia. Kami telah melakukan koordinasi pada tanggal 2 Oktober kemarin dengan pihak pihak terkait yakni Puskopad, Pemkab Deli Sedang dan jajarannya yang menghasilkan keputusan bahwa akan diberikan akses kepada masyarakat di wilayah pagar Puskopad untuk kelancaran aktivitas para petani di sana. Nanti kami akan menyampaikan langsung hasil kabar gembira itu kepada pihak bapak ibu di perkebunan Ramonia. Dan untuk hal - hal lain yang bapak/ibu ajukan sebagai tuntutan , akan tetap kita bicarakan tahap demi tahap lewat birokrasi yang ada di Pemprov Sumatera Utara, karena kita semua harus mengikuti mekanisme yang ada," papar Ngadimin kepada pengunjuk rasa.irwansyah putra