MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Kamis (5/10/2023) sore.
Informasi dihimpun menyebutkan, keberhasilan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Polisi melakukan penyergapan terhadap pelaku di kawasan Medan Johor dengan barang bukti sabu 5 kilogram (kg).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menjelaskan, barang haram tersebut disita dari seorang tersangka. Saat ini, kasusnya masih dalam proses pengembangan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/berita-aceh/laka-lantas-di-alue-awe--pengendara-pemotor-asal-meurah-mulia-meninggal-dunia
"Kami masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, tapi yang kami amankan ada 1 orang," jelas Sitepu, Jumat (6/10/2023).
Dia menegaskan, pihaknya masih memburu jaringan seorang pria yang diamankan, namun belum dibeberkan identitasnya.
"Nanti setelah semua sudah kita ungkap dan amankan, pasti kita sampaikan secara detail ya," tandasnya.